Postingan

Manfaat Daun Gaharu Untuk Kesehatan Tubuh

Gambar
  Daun Gaharu Kayu gaharu, dengan warnanya yang khas kehitaman dan resin aromatiknya, berasal dari pohon gaharu spesies Aquilaria malaccensis yang sangat dihargai di seluruh dunia. Kemampuan daun tanaman gaharu mengandung berbagai senyawa metabolit sekunder, termasuk alkaloid, saponin, tanin, total fenol, dan total klorofil. Khususnya, tanin dan total fenol memiliki peran sebagai senyawa antioksidan yang memberikan manfaat kesehatan yang luar biasa. Manfaat Daun Gaharu Untuk Kesehatan Tubuh Daun Gaharu Sebagai Anti Depresi Daun gaharu mengandung senyawa aktif seperti agarospirol, yang memiliki efek antidepresan dengan menekan sistem syaraf pusat, menciptakan rasa ketenangan, dan mengembalikan kebugaran tubuh. Manfaat ini sebanding dengan zat antidepresan lainnya, seperti yang ditemukan dalam kapulaga, kayu cendana, dan ikan salmon. Teh Daun Gaharu sebagai Anti Penuaan Teh daun gaharu, kaya akan genkwanin, glikosida alami yang dikenal bermanfaat untuk kecantikan, telah terbukti mampu me

Hak dan Kewajiban Partai Politik (Parpol) di Indonesia

Gambar
  Pengertian Partai Politik Menurut Undang-Undang Nomor 2 tahun 2008, partai politik didefinisikan sebagai organisasi yang bersifat nasional yang dibentuk oleh sekelompok warga negara Indonesia (WNI) secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan dan membela kepentingan politik anggota, masyarakat, bangsa, dan negara, serta untuk memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Hak Partai Politik (Parpol) Memperoleh perlakuan yang sama, sederajat, dan adil dari negara; Mengatur dan mengurus rumah tangga organisasi secara mandiri; Memperoleh hak cipta atas nama, lambang, dan tanda gambar partai politik sesuai dengan peraturan perundang-undangan; Ikut serta dalam Pemilu untuk memilih anggota DPR, DPRD, Presiden dan Wakil Presiden, serta Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan; Membentuk fraksi di tingkat MPR, DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota sesuai dengan peraturan p

Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Via Online dan Offline

Gambar
  JHT BPJS Ketenagakerjaan BPSJ merupakan tanggung jawab negara untuk memberikan perlindungan ekonomi kepada masyarakat. BPJS Ketenagakerjaan hadir dengan 5 program jaminan, salah satunya adalah Jaminan Hari Tua (JHT). Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan merupakan asuransi wajib bagi semua karyawan. Program ini memberikan perlindungan finansial dalam situasi-situasi yang tidak diinginkan. Peserta membayar iuran bulanan dan dapat mengklaim saldo JHT sesuai ketentuan. Kriteria Pengajuan Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Pengajuan Klaim JHT dapat dilakukan oleh peserta dengan kondisi sebagai berikut: Usia pensiun 56 tahun. Usia pensiun perjanjian kerja bersama (PKB) perusahaan. Perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT). Berhenti usaha bukan penerima upah (BPU). Mengundurkan diri. Pemutusan hubungan kerja (PHK). Meninggalkan Indonesia untuk selama-lamanya. Cacat total tetap. Meninggal dunia. Klaim sebagian JHT 10% atau 30%. Dokumen yang Dibutuhkan untuk Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Unt